Makassar,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan ratusan bibit
pohon untuk memenuhi kuota 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di areal
Anjungan Pantai Losari yang juga ditetapkan sebagai space publik atau
ruang publik. Rencana ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan
Pemabangunan (Bappeda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh pekan lalu.
"Anjungan itu publik space yang harus menyediakan RTH 20 persen dari
luas wilayahnya. Ini sudah ketentuan sesuai perundang-undangan dan
termuat di Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," kata Ibrahim.
Penyediaan
RTH di wilayah anjungan tidak hanya sebagai syarat ketentuan dalam
pembangunan publik space namun diharapkan bisa mengurangi suhu panas
disiang hari dan juga menambah estetika anjungan, sehingga masyarakat
bisa merasa betah meski berkunjung di siang hari. "Fungsi RTH tidak
hanya memberikan udara segar namun juga bisa memberi kesejukan di siang
hari. Tujuannya agar pengunjung betah dan bisa menambah keindahan
terhadap anjungan itu sendiri," tambahnya.
Terpisah, Anggota
Komisi C Bidang Pembangunan, Nelson M Kamisi juga sependapat atas
rencana pengadaan pohon diareal anjungan. Hanya saja Nelson lebih
menyoroti pemilihan bahan lantai anjungan yang dinilainya tidak berbasis
lingkungan. Pasalnya lantai anjungan terbuat dari tehel yang bisa
menimbulkan bias panas oleh sinar matahari. Sama halnya efek rumah kaca
yang menimbulkan bias dan dapat berdampak pada meningkatnya suhu panas
bumi.
"Saya sepakat ada RTH disana. Namun yang kami sayangkan,
pemilihan bahan lantai anjungan yang menggunakan tehel. Harusnya bahan
con block sehingga tidak menimbulkan bias panas matahari dan juga
menyerap air jika hujan. Kalau seperti sekarang hujan anjungan malah
tergenang air bahkan terlihat licin," sorotnya.(ril/war/C)
sumber: http://bahasa.makassarkota.go.id/index.php/lingkungan-hidup/1016-penuhi-kuota-rth-pemkot-tanam-pohon-di-anjungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar